Bupati Takalar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, APBD 2027 Siap Disusun
Diskominfo-SP, 23 September 2026
Tahapan penyusunan APBD Takalar 2027 memasuki babak penting. Bupati Takalar Daeng Manye bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Takalar menandatangani Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Rabu (23/9/2026). Paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD.
Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Takalar, jajaran pimpinan OPD lingkup Pemkab Takalar, serta camat se-Kabupaten Takalar.
KUA-PPAS merupakan dokumen kunci sebagai dasar penyusunan APBD. Sebelum disepakati, rancangan KUA-PPAS 2027 telah dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Takalar terkait arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah.
Bupati Daeng Manye menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal proses penganggaran.
"Kesepakatan KUA-PPAS ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan APBD 2027 benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Takalar. Terima kasih kepada DPRD yang telah membahas secara konstruktif," ujar Daeng Manye usai paripurna.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, Pemkab Takalar dan DPRD memiliki pijakan untuk melanjutkan ke tahapan penyusunan Rancangan APBD 2027.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp998,457 miliar, dengan belanja daerah direncanakan sebesar Rp969,567 miliar.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga akhir.

