Sejarah Takalar

Kabupaten Takalar (Makassar: ᨈᨀᨒᨑ, translit. Tak?lara?, pengucapan bahasa Makassar: [ta?kalara?]) adalah sebuah kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kotanya terletak di Pattallassang. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 566,51 km? dan berpenduduk sebanyak 304.856 jiwa (2021).

Sejarah

Kabupaten Takalar yang hari jadinya pada tanggal 10 Februari 1960. Sebelumnya, Takalar sebagai Onder afdeling yang tergabung dalam daerah Swatantra MAKASSAR bersama-sama dengan Onder afdeling Makassar, Gowa, Maros, Pangkadjene dan Djeneponto.

Onder afdeling Takalar, membawahi beberapa district (adat gemen chap) yaitu: District Polombangkeng, District Galesong, District Topedjawa, District Takalar, District Laikang, District Sanrobone. Setiap District diperintah oleh seorang Kepala Pemerintahan yang bergelar Karaeng, kecuali District Topedjawa diperintah oleh Kepala Pemerintahan yang bergelar Lo?mo.

Setelah terbentuknya Kabupaten Takalar, maka Districk Polombangkeng dijadikan 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Polombangkeng Selatan dan Polombangkeng Utara, Districk Galesong dijadikan 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Galesong Selatan dan Kecamatan Galesong Utara, Districk Topejawa, Districk Takalar, Districk Laikang dan Districk Sanrobone menjadi Kecamatan TOTALLASA (Singkatan dari Topejawa, Takalar, Laikang dan Sanrobone) yang selanjutnya berubah menjadi Kecamatan Mangarabombang dan Kecamatan Mappakasunggu. Perkembangan selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2001 terbentuk lagi sebuah Kecamatan yaitu Kecamatan Pattallassang (Kecamatan Ibu kota) dan terakhir dengan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tanggal 27 April 2007 dan Perda Nomor 5 Tahun 2007 tanggal 27 April 2007, dua kecamatan baru terbentuk lagi yaitu Kecamatan Sanrobone (Pemekaran dari Kecamatan Mappakasunggu) dan Kecamatan Galesong (Pemekaran dari Kecamatan Galesong Selatan dan Kecamatan Galesong Utara).Kepulauan Tanakeke adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kemudian, Kecamatan Kepulauan Tanakeke dibentuk dari pemekaran dari Kecamatan Mappakasunggu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 3 tahun 2019, sehingga saat ini Kabupaten Takalar telah mempunyai 10 (sepuluh) Kecamatan dengan 76 Desa dan 24 Kelurahan.