image

Pemkab dan DPRD Takalar Perkuat Komitmen Dorong Investasi Daerah

Diskominfo-Sp, 8 Juni 2026

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi serta Jawaban Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Takalar, Senin (8/6/2026).

Rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Padel Achmad dari Fraksi NasDem, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Irwan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar, media, serta perwakilan LSM.

Hadir pula sejumlah anggota DPRD Kabupaten Takalar, Wakapolres Takalar yang mewakili Kapolres Takalar, perwakilan Kodim 1426/Takalar, perwakilan Kejaksaan Negeri Takalar, Sekretaris DPRD, para kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Takalar.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Takalar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Melalui pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi, seluruh fraksi memberikan dukungan terhadap ranperda tersebut dengan sejumlah masukan dan saran konstruktif guna penyempurnaan substansi regulasi.

Menindaklanjuti persetujuan tersebut, DPRD Kabupaten Takalar juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi secara lebih mendalam.

Dalam jawabannya, Bupati Takalar, Daeng Manye, menyampaikan apresiasi atas dukungan, masukan, dan komitmen seluruh fraksi DPRD dalam mendukung upaya pemerintah daerah menciptakan iklim investasi yang lebih baik.

"Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, memberikan kepastian hukum bagi investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Daeng Manye.

Menurutnya, kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi di Kabupaten Takalar, membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, serta mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan dukungan penuh dari seluruh fraksi DPRD, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi kini memasuki tahap pembahasan lanjutan sebagai wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan pembangunan Kabupaten Takalar.

"Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam menghadirkan kebijakan yang mampu mendorong investasi, memperkuat perekonomian daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutup Daeng Manye.